yang dituju dengan melaksanakan shalat adalah mendirikan shalat dengan menunaikan fardu-fardunya.
Ad-Dahak berkata, dari Ibnu Abbas Ra., yang dimaksud dengan melaksanakn shalat adalah menyempurnakan rukuk, sujud, bacaan, kekhusyukan dan menghadap kiblat.
Qatadah berkata, yang dimaksud dengan melaksankan shalat adalah menjaga waktu-waktu, wudu', rukuk, dan sujudnya. Muqotil bin Hayyal berkata melaksanakan shalat adalah menjaga waktu-waktunya, senantiasa menyempurnakan wudunya, menyempurnakan bacaan Al-Qur'an, tasyahud, dan shalawat kepada nabi Saw. Begitulah yang dimaksud dengan melaksanakan atau mendirikan shalat.
Ibnu Kasir berkata, "Di dalam banyak ayat Al-Qur'an, sering kali Allah Swt, menyandingkan shalat dan infak di dalamnya, hal itu tiada lain karena shalat semata-mata adalah hak Allah dan representasi seorang hamba untuk beribadah kepada-Nya.
Ia termasuk kepada bentuk penegasan dan sanjungan seorang hamba terhadap-Nya, pengagungan dan penghambaan seorang hamba kepada-Nya. Sedangkan infak adalah representasi kebaikan terhadap sesama mahluk dengan memberikan manfaat kepada mereka sebisa mungkin.
Orang-orang yang lebih diprioritaskan untuk mendapatkannya adalah kerabat terdekat, sanak famili, hamba sahaya kemudian orang asing."
Pengertian shalat di kalangan arabiyun maknanya adalah do'a, kemudian shalat digunakan dalam pengertian syariat yang berarti adanya rukuk, sujud dan gerakan-gerakan lain di waktu yang sudah ditentukan, dengan syarat yang harus dipenuhi, begitu juga sifat dan macam-macamnya.
Imam At-Tabari berpendapat bahwa orang yang melaksanakan shalat fardu menjadi terbuka segala permintaan dari amalan-amalannya yang kemudian dibalas pahala oleh Allah Swt., bahkan seiring dengan itu, tidak hanya terbukanya kebutuhan yang diminta kepada Allah tapi juga terbukanya kemungkinan dikabulkannya segala kebutuhan dan permintaan seseorang yang berdoa di saat melaksanakan shalat.
Di dalam kitab Hadits " Riyadus Salihin "
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw., beliau bersabda, "Sebaik baik kehidupan manusia adalah seorang laki-laki yang memegang kendali kudanya dan bergegas untuk berjuang dijalan Allah. Setiap kali mendengar suara musuh yang menakutkan atau begitu mengerikan, ia melompat ke atas pundak kudanya untuk mengharapkan kematian.
Atau seorang laki-laki yang berada dalam kumpulan kambing yang berada di puncak gunung atau berada di pedalaman lembah ini, ia mendirikan salat, melaksanakan zakat, dan beribadah kepada Rabbnya sampai menemui ajalnya. Tidaklah ia disebut manusia kecuali dalam kebaikan." (HR Muslim)
No comments:
Post a Comment
"Terima kasih sudah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar"